PROSEDUR PENGURUSAN DISPENSASI PEMBAYARAN MAHASISWA

Dispensasi pembayaran uang kuliah adalah pengecualian cara mengangsur pembayaran uang kuliah dari aturan pembayaran karena adanya pertimbangan khusus.

  1. Dispensasi diproses sesuai ketentuan keuangan Universitas Muhammadiyah Magelang
  2. Mahasiswa melakukan pembayaran tepat waktu (sesuai batas waktu yang telah ditentukan)
  3. Staff Pelayanan Keuangan bertanggung jawab memberikan penjelasan terkait ketentuan pembayaran dispensasi dan mengkomunikasikan surat permohonan dispensasi kepada Kepala Biro Keuangan
  4. Mahasiswa bertanggung jawab menulis pada form permohonan dispensasi dengan sebenar-benarnya dan meminta persetujuan dari DPA dan Wakil Dekan
  5. Mahasiswa bertanggung jawab untuk memberikan alasan yang sebenarnya atas pengajuan dispensasi
  6. Mahasiswa bertanggung jawab mematuhi aturan dan ketentuan dispensasi

Prosedur dispensasi pembayaran biaya bagi mahasiswa adalah tahapan proses dispensasi di Universitas Muhammadiyah Magelang sesuai persetujuan Kabiro Keuangan atas surat dispensasi yang dikeluarkan oleh masing-masing program studi serta berdasrkan ketentuan-ketentuan Universitas